Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menelusuri enam kasus, yang akan dapat menempatkan mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai tersangka.
"Ada enam laporan, yang kami jalankan baru satu yang sudah bulat. Tidak semuanya kasus korupsi. Tapi, yang kami tangani terkait korupsi," kata Kabreskrim, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Selasa, 21 April 2015.
Baca Juga :
Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap
"Kurang lebih itu lah, ada beberapa laporan, yang jelas ada laporannya," kata Budi, menyebut bahwa ada beberapa pihak sebagai pelapor, termasuk dari staf ahli Kemenkumham. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
![vivamore="