Pimpinan DPR: Jangan Halangi Budi Gunawan Jadi Wakapolri

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak mempersalahkan Komjen Budi Gunawan diangkat menjadi Wakapolri karena sudah terbebas dari masalah hukum.

Menko Tedjo: Pelantikan Wakapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Budi mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka di sidang praperadilan.

"Nggak masalah. Pengadilan sudah menyatakan. DPR sudah meloloskan. Hanya karena opini dia dihalangi. Nggak bisa dong," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 22 April 2015.

Politikus PKS ini mengingatkan negara dan masyarakat harus mengikuti aturan hukum. Jangan hanya berdasarkan opini dalam memosisikan seseorang.

"Saat ini posisi BG sama seperti Pak Ruki (Plt Ketua KPK). Semua harus dipastikan sesuai hukum. Negara harus sesuai hukum," dia menegaskan.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri maupun Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Koordinator Kontras, Haris Azhar, menilai Komjen Budi Gunawan sudah tidak pantas untuk dicalonkan menjadi pejabat di lembaga penegak hukum maupun keamanan.

"Kalau dia (Komjen BG) tahu ada penolakan dari masyarakat, seharusnya dia mundur. Walaupun setengah instansi Polri mendukung, tapi sudah ada kontroversi sebelumnya terhadap dia," ujar Haris di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 21 April 2015.

Menurut Haris, Komjen Budi Gunawan sedang mengejar jabatan. Hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama bagi Kepolisian.

"Sudah tidak jadi Kapolri, mau jadi Wakapolri, ini namanya mengejar jabatan. Bahaya bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga polisi, karena mereka dipimpin oleh seseorang dengan motif politik," tuturnya. (ase)

Komjen Budi Gunawan dilantik jadi Wakapolri

Ada yang Mendesak di Balik Pelantikan Budi Gunawan

Kata Kapolri, kalau melihat orang jangan hanya yang negatifnya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2015