Bareskrim Harap Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan

Bambang Widjojanto Dinyanyikan Maju Tak Gentar
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Kamis 23 April 2015 menjadwalkan pemanggilan kepada tersangka Wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan mengarahkan saksi palsu pada sengketa Pemilukada Bupati Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.

"Rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Agus Riyanto, Kamis, 23 April 2015.

Sampai saat ini, ia masih belum mendapatkan konfirmasi dari kuasa hukum Bambang, apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. "Saya belum dapat konfirmasi," ungkapnya.

Agus berharap, pucuk pimpinan nonaktif lembaga antirasuah tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian. "Mudahan-mudahan datang (Bambang)," katanya.

Terkait kemungkinan penahanan, Agus enggan memastikan. Sebab itu bergantung dari pemeriksaan penyidik. "Nggak tahu itu, penyidiklah, langkah apa yang dilakukan, kan mekanisme ada," paparnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol, Budi Waseso menuturkan, pemeriksaan Bambang kali ini untuk melengkapi berkas kasusnya. "Bambang kita panggil untuk tambahin keterangan," ungkap Budi.

Polisi juga telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan mengarahkan saksi palsu pada sengketa Pemilukada Bupati Kotawaringin Barat, di MK pada tahun 2010.


Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016