- Antara/ Irsan Mulyadi
VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri menyatakan 63 dari 68 daerah memiliki anggaran cukup untuk melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember mendatang. Ini berarti sudah 92,64 persen daerah yang sudah memiliki anggaran Pilkada Serentak.
Dirjen Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pembahasan dan konsultasi dengan lima daerah yang belum juga memberikan konfirmasi.
"Akibat ketidakhadiran mereka, kami panggil secara khusus antara lain Kabupaten Nias Selatan," kata Donny dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Kamis 23 April 2015.
Meski Raperda APBD belum ditetapkan, namun kata Donny, pihak Kabupaten Nias Selatan mengaku anggaran pilkada serentak bisa dikeluarkan lebih dulu.
Sementara daerah lain, seperti Kabupaten Majene dan Kabupaten Memberamo Raya menyatakan siap namun belum cukup anggarannya.
"Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo dalam proses penganggaran," ujar Donny.
Rencananya Kementerian Dalam Negeri akan memanggil kembali Sekda, KPU juga Bawaslu lima daerah tersebut pada 27 April, Senin pekan depan. Sedangkan Penandatanganan Naskah perjanjian Dana hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dan KPU sudah ditandatangani dan dikirimkan ke daerah hari ini.
![vivamore="Baca Juga :"]