Batal Ditahan, Bambang Tinggalkan Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjoanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, pada Kamis 23 April 2015.

Polri Tagih Kepastian Perkara Dua Mantan Pimpinan KPK

Bambang datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.39 WIB dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan, mantan petinggi lembaga antirasuah itu enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya, dan langsung naik mobil Kijang Inova warna hitam dengan plat nomer polisi B 1131 URO.

Mantan aktivis ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, pada Januari 2015. Ia dijerat Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUPH tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang pidana sebagai pembantu kejahatan.

Jaksa Agung: Presiden Tak akan Intervensi Kasus BW

(mus)

Deponering Diberikan, Bambang Widjojanto Lebih Suka SKP2

Namun dia menghormati putusan deponering tersebut

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016