Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, hari ini, Kamis 23 April 2015. Namun, Dahlan ternyata mangkir dalam pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara tersebut.
"Tidak bisa hadir dengan alasan Pak Dahlan hari ini di Amerika Serikat," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di kantornya, Jakarta, 23 April 2015.
"Tidak bisa hadir dengan alasan Pak Dahlan hari ini di Amerika Serikat," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di kantornya, Jakarta, 23 April 2015.
Perwakilan Dahlan memberitahukan kepada Kejati DKI bahwa saat ini Dahlan sedang berada di Kota Indiana, AS, dalam rangka mengajar. Maka, Kejati harus menjadwal ulang pemeriksaan Dahlan. Rencana pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan.
Dalam pemeriksaan, Dahlan yang juga pernah menjadi Direktur Utama PLN itu diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejati DKI sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.
"Sepuluh sudah dilakukan penahanan. Berarti ada lima orang yang belum kami tahan," ujar Adi sembari menambahkan kerugian negara dari proyek ini adalah senilai Rp1,063 triliun. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Perwakilan Dahlan memberitahukan kepada Kejati DKI bahwa saat ini Dahlan sedang berada di Kota Indiana, AS, dalam rangka mengajar. Maka, Kejati harus menjadwal ulang pemeriksaan Dahlan. Rencana pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis pekan depan.