Berkas Bambang Widjojanto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bambang Widjojanto Memenuhi Panggilan Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi, Victor Edy Simanjuntak, mengatakan, kepolisian segera melimpahkan berkas Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Berkas Bambang Widjojanto segera maju sore ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 23 April 2015.

Pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim sekitar empat jam. Pemeriksaan itu terkait kasus yang dilakukan Bambang dalam dugaan mengarahkan saksi palsu pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Namun, Bambang tidak memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ia langsung menuju mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat nomor polisi B 1131 URO.

Dalam pemeriksaan kali ini, Victor mengatakan, Bambang tidak ditahan. Ia dianggap cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian. 

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016