Batal Ditahan, Polri Akan Periksa Bambang Lagi

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri batal menahan Pimpinan Komisi Pemeberantasan Korupsi (PK) nonaktif, Bambang Widjojanto.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Namun, Polri akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap BW.

"Kemungkinan selalu ada yah, apalagi nanti dari petunjuk jaksa ada beberapa keterangan harus diperiksa, dilengkapi. Kita pasti melakukan pemeriksaan," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 April 2015.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap S dan P. Mereka adalah tersangka lain dalam kasus sengekta pemilihan kepala daerah Bupati Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.

"Ya tergantung penyidiknya. Semua tergantung penyidik. Nanti penyidik perlu mereka panggil untuk diambil keterangannya. Itu penyidik yang atur," ujarnya menambahkan.

Respons Istana Soal Deponering AS dan BW

Pada saat pemeriksaan kemarin, penyidik sempat akan menahan Bambang. Namun karena dia bersikap kooperatif, akhirnya mereka membatalkan rencana tersebut.

"Kalau beliau nggak kooperatif ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol, Victor Edy Simanjuntak.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya