- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menyusul tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Safe Childhoods Foundation, Jumat, 24 April 2015 pagi di Ballroom Hotel Centadine Kuta, Badung, Bali.
Dalam kerja sama tersebut, Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, dan pendiri Safe Childhoods Foundation, Natalia Perry secara resmi menandatangani MoU tersebut.
Natalia mengatakan, Data AFP (Australian Federal Police), Indonesia masuk jadi peringkat satu sebagai tujuan bepergian bagi pelaku kejahatan seksual yang terdaftar di Australia, menggeser Thailand. "Indonesia saat ini menjadi nomor satu sebagai destinasi para pelaku kejahatan seksual," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asrorun mengatakan, penandatanganan ini sebagai tindak lanjut Indonesia dalam memerangi kejahatan seksual pada anak. Dan ini sudah dicanangkan Presiden RI melalui Inpres tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA).
"Kami percaya bahwa mengutamakan saling pengertian dan menguatkan jejaring, kami akan mampu menggandakan tenaga dan upaya untuk memberikan yang terbaik demi perlindungan anak-anak Indonesia khususnya dari ancaraman dan bahaya dari jaringan Internasional pedofilia," ujarnya.
Terpilihnya Bali sebagai lokasi MoU untuk kampanye perang terhadap pedofilia anak, karena Bali telah menjadi target jaringan pedofil internasional. Selain itu, Bali merupakan kawasan wisata dunia, perlu mengembangkan dan mulai mendesain destinasi yang ramah bagi keluarga dan anak.
"Kita semua harus membantu Bali membebaskan diri dari fenomena eksploitasi seksual anak untuk menuju destinasi yang ramah bagi anak."
(mus)