Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Eksekutor Terpidana Mati

Penjagaan di Dermaga Wijaya Pura di Cilacap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan telah menyiapkan sejumlah tim eksekutor juru tembak terhadap sepuluh terpidana mati di Lapas Nusakambangan. Sampai waktu pelaksanaan eksekusi tiba, para eksekutor dari Brigadir Mobil (Brimob) Polda akan dijaga betul kondisinya.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

Salah satu syarat yang harus dipenuhi tim eksekutor sebelum melaksanakan eksekusi mati adalah tidak dalam keadaan tertekan atau stres.

"Eksekutor tidak boleh dibikin stres. Mereka juga harus siap siaga, Brimob harus siap," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto di Semarang, Jumat 24 April 2015.

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk

Oleh karenanya, lanjut Lilik, personil yang nantinya akan bertugas menjadi sebanyak 10 regu tembak akan terus dilatih dan dijaga kondisinya. Hal itu agar petugas bisa fokus dalam menjalankan kewajiban negara.

Adapun, jumlah penembak mati yang diterjunkan Polda Jateng, konsepnya sama seperti eksekusi mati gelombang pertama beberapa waktu lalu, yakni 14 personel untuk satu terpidana mati. "Untuk sarana prasarana dan regu tembak saat ini sudah siap, ini tugas negara," bebernya.

Farhat: Eksekusi Mati Seck Osmane Sewenang-Wenang

Sebagai informasi, ada 10 terpidana mati yang saat ini sudah siap dieksekusi di lapas Nusakambangan. Semuanya saat ini telah menghuni ruang isolasi di Lapas Batu. (ren)


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016