Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan kasus korupsi keberatan pajak BCA, yang melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, terkait dengan pengambilan kebijakan.
Modus yang dilakukan Hadi disebut Ruki mirip dengan kasus korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dalam korupsi Bank Century, yaitu pembuatan kebijakan.
Hadi diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Dirjen Pajak (2002-2004), dalam mengambil keputusan atas permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.
"Itu yang harus dibuktikan. Pimpinan baru itu dapat fakta, bahwa alat bukti sudah cukup, jadi itu yang harus dibuktikan," Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 April 2015.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pembuatan kebijakan memang kewajiban pemerintah, tapi tidak boleh ada kepentingan yang terkait di dalamnya.
Baca Juga :
Sidang PK Putusan Hadi Purnomo Digelar Hari Ini
Baca Juga :
'Dibebaskan' Hakim, KPK Siap Lawan Hadi Poernomo
Halaman Selanjutnya