Denny Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Denny Indrayana
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id - Kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin 27 April 2015.

"Rencananya hari ini akan memberikan keterangan lanjutan," tulis Heru dalam pesan singkat kepada VIVA.co.id, Senin.

Diketahui, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini sedianya memang dijadwalkan untuk memberikan keterangan lanjutan terkaitĀ  kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2014.

Dari pemeriksaan penyidik, Denny disebut sebagai pelaku utama dalam pembuatan paspor secara online tersebut. Saat ini, Denny ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Denny dijerat Pasal 23 Undang-undang Republik Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (asp)

Suryadharma Ali Ajukan Banding
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti

Bos PT Cahaya Mas Perkasa Kembali Diperiksa KPK

Diduga terlibat kongkalikong dengan Bos PT WTU

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016