Menkumham Tambah 13 UPT Pemasyarakatan

Gedung Baru Lapas Kerobokan
Sumber :
  • Antara/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
Kepala Lapas Lubukpakam Dicopot Gara-gara Bandar Narkoba
- Kementerian Hukum dan HAM menambah 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Penambahan gedung baru yang diresmikan bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 itu diharapkan bisa mengatasi kelebihan kapasitas di lapas atau rutan.

BNNP Geledah Lapas Rajabasa

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Komunikasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Akbar Hadi mengatakan, 13 gedung baru tersebut menambah kapasitas bagi 5.251 tahanan.  
Cegah Penyiksaan, Komnas HAM Pantau Lapas dan Rutan Berkala


"Namun berdasarkan data
website
kami, tercatat 477 lapas atau rutan telah dihuni oleh 169.697 warga binaan, sedangkan kapasitas hanya untuk 117.121 orang, sehingga kondisinya masih kelebihan sebesar 145 persen," ujar Akbar.


Penambahan 13 UPT Pemasyarakatan yang diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dilakukan di lapangan upacara Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Senin, 27 April 2015.


Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna mengimbau jajarannya agar lapas atau rutan menjadi tempat yang bersih dari pungutan liar dan berperan sebagai arena untuk mempersiapkan beragam keahlian bagi tahanan.


"Jadikan lapas sebagai lembaga yang bermartabat. Oleh karena itu konsep lapas ke depan akan tingkatkan
life skiill
sehinga bisa menjadi lembaga binaan yang bermertabat dan sesuai dengan perkembangan jaman," kata Yasonna.


Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-51 ditandai juga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kerjasama tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan di Balai Permasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Rutan dan Lapas. Kerja sama lain di antaranya dengan Bank Indonesia yang memberikan bantuan dalam bentuk sapi dan biogas kepada UPT di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya