Datangi Bareskrim, Denny Tak Banyak Bicara

Denny Indrayana di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaeullah

VIVA.co.id - Tersangka kasus Payment Gateway Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Denny tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 10.35 WIB menggunakan baju batik dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu enggan berkomentar terkait kedatangannya, dan memilih langsung memasuki ruang penyidikan Bareskrim.

"Saya masuk dulu, ya, nanti saja," ujar Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2015.

Kuasa hukum Denny, Heru Widodo mengatakan, kedatangan kliennya ke kantor Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Memberikan keterangan lanjutan," papar ujar Heru.

Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Guru Besar Unversitas Gadjah Mada itu disangkakan sebagai ekskutor dalam pengadaan kasus proyek pengadaan sistem pembayaran pembuatan paspor elektronik.

Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana

Denny dijerat Pasal 23 Undang-undang Republik Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama sama.

Denny Indrayana saat di Bareskrim Mabes Polri.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Denny Indrayana diperiksa keenam kalinya sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2015