Ganjar Jadi Saksi Sidang 'Staf Khusus Jokowi'

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA co.id -
Kembangkan BUMDes, Menteri Eko Minta Saran Gubernur Ini
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjadi saksi kasus penipuan oleh seorang yang mengaku staf Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Semarang, Senin 27 April 2015. Ganjar merupakan korban penipuan 'staf khusus Jokowi' oleh terdakwa bernama Supardi.

Ganjar Curigai Aksi 9 Perempuan Rembang Cor Kaki di Istana

"Ya, Pak Ganjar akan datang sebagai saksi terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan staf Presiden Jokowi tanggal 27 Januari 2015 lalu," terang Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Sinung Nugroho, kepada
Ganjar Kirim 17 Kepala Daerah ke KPK
VIVA co.id.

Kedatangan Ganjar ke PN Semarang, lanjut Sinung, merupakan wujud kepatuhan hukum terhadap proses pengadilan kasus yang menyangkut Jateng. Dalam kasus ini, Ganjar juga menjadi korban penipuan staf abal-abal tersebut.


"Ini agar jadi pembelajaran aparatur sipil negara untuk lebih hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," kata dia.


Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menangkap tiga orang yang mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.


Ketiga pelaku ini mencoba menipu Ganjar. Salah satu pelaku adalah Supardi, warga Graha Persada Sentosa Blok B 4 Nomor 9, RT 015 RW 011, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.


Dalam aksinya, Supardi dan kedua rekannya membawa kartu tanda anggota stafsus Presiden beserta lencana. Selain itu, Supardi juga mengantongi surat tugas berstempel dari Kementerian Sekretariat Negara RI.


Namun, sebelum melakukan pemerasan, Ganjar terlebih dahulu mengendus aksi para pelaku dan melaporkannya ke Polda Jateng. Selanjutnya, kasus penipuan terhadap Gubernur tersebut berjalan hingga pengadilan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya