Pelunasan BPIH Sisa Kuota Nasional Hingga 1 Mei

Jemaah calon haji menaiki pesawat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus Tahap Ketiga atau Tahap Sisa Kuota Nasional mulai dibuka hari ini, Senin 27 April 2015. Jemaah dapat melakukan pelunasan setiap hari kerja mulai 27 April sampai dengan 1 Mei 2015, pukul 08.00-15.00 WIB.

Pada penutupan pelunasan BPIH khusus Tahap Kedua bersisa 255 kuota dan menjadi Sisa Kuota Nasional. Sistem Informasi dan Komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, kuota haji plus tahun  ini berjumlah 12.831 orang, 12.606 di antaranya sudah melunasi BPIH
plus.

Pelunasan Sisa Kuota Nasional ini akan diisi dengan memprioritaskan bagi jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.

Berbeda dengan BPIH Jemaah Haji Reguler yang ditetapkan pemerintah dengan DPR, besaran BPIH haji khusus berbeda-beda, tergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Namun, Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama menetapkan bahwa BPIH bagi jemaah haji khusus, paling sedikit USD8.000. Sedangkan untuk besaran BPIH Reguler diperkirakan sebesar US$2.717 per jemaah atau sekitar Rp33.987.500. Ongkos ini turun dari tahun 2014 yang sebesar Rp38 juta.

Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016