KPK: Semoga Drama Praperadilan Ini Selesai

Sidang praperadilan Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • VIVA / Irwandi

VIVA.co.id - Nasib gugatan praperadilan Jero Wacik atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan hari ini, Selasa, 28 April 2015.

Istri Jero Wacik Batal Dihadirkan di Sidang Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili gugatannya akan memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri ESDM.

Sidang yang sudah berjalan sejak Senin, 20 April 2015 lalu ini sempat ditunda karena permintaan KPK yang beralasan sedang menghadapi sidang praperadilan yang lain.

"Mudah-mudahan dengan berakhirnya ini, drama praperadilan selesai," kata Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin, 28 April 2015.

Selama persidangan berlangsung, baik kubu Jero Wacik dan KPK tetap bertahan dengan argumentasinya masing-masing. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Sihar Purba ini juga sempat dihadiri oleh beberapa saksi ahli dari masing-masing pihak.

Seperti diketahui sebelumnya, Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.

Di kasus Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menaksir kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar.

Sementara, dalam kasus ESDM, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Atas penetapannya tersebut, politisi Partai Demokrat itu kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada 30 Maret 2015. (ase)

sidang perdana jero wacik

Dituntut 9 Tahun Penjara, Jero Wacik: Tak masuk Akal

Ia meyakini tidak melakukan korupsi dan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016