Menkumham: Buktikan Kalau Hakim Lakukan Pemerasan

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menanggapi tudingan pemerasan yang dilakukan oleh hakim dalam kasus duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Bekas pengacara Andrew dan Sukumaran, Muhammad Rifan, menuduh para hakim yang memvonis mereka itu meminta uang lebih dari US$130.000 atau Rp1,7 miliar untuk menjatuhkan hukuman kurang dari 20 tahun.

"Itu buktikan saja," kata Yasonna saat ditemui VIVA.co.id di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa 28 April 2015.

Namun, Yasonna mempertanyakan mengapa tuduhan tersebut baru dipersoalkan saat ini. Sebab, jika benar peristiwa itu sudah terjadi sejak lama. "Kenapa tidak dari dulu (diungkap)? Kenapa sekarang?" tanya Yasonna.

Menurutnya, jika ingin mempersoalkan hal tersebut, mestinya sejak dulu dilakukan. Bukan menjelang pelaksanaan eksekusi.

"Ini proses sudah mau final. Dan kalau mau protes, harusnya sudah dari dulu-dulu," kata dia.

Meskipun demikian, Yasonna menghormati berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Australia dalam menyelamatkan warganya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba tersebut.

"Kami menghormati dengan segala hormat," kata dia.

Berbagai upaya memang dilakukan negara-negara asing yang warganya akan dieksekusi Indonesia termasuk pemerintah Australia. Bahkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menanggapi serius isu adanya skandal suap dalam proses peradilan dua warganya tersebut.

Bishop menyebut rumor mengenai permintaan suap kepada hakim itu sangat serius dan menjadi tanda tanya besar dalam proses pemberian hukuman peradilan di Indonesia. (ase)

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016