Menkumham: 50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkoba

Menteri Hukum dan HAM
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim 50 persen penghuni lapas Indonesia adalah narapidana narkotika. Ini menjadi alasan pemerintah jika Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Yasonna mengatakan, sangatlah wajar jika eksekusi mati tahap dua terhadap sepuluh terpidana mati dilakukan. "Coba lihat juga korban seperti yang dikatakan Pak Presiden. Berapa banyak korbannya," kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Senin 28 April 2015.
Henry Yoso Sama Sekali Tak Percaya Omongan Freddy Budiman


Meski jumlah narapidana narkotika diklaim menghuni 50 persen penjara di Indonesia, namun Yasonna menganggap hal itu terbilang kecil. "Itu yang tertangkap. Yang di luar sana (belum tertangkap) itu seperti apa," katanya.


Selama ini, lanjut Yasonna, Indonesia menjadi pasar potensial bagi peredaran gelap narkotika. "Orang lain terus mau mencekoki kita," ujarnya miris.


Penerapan hukuman mati terhadap narapidana narkotika di Indonesia menuai kecaman. Tak hanya dari dalam Negeri, protes juga muncul dari PBB yang menyebut vonis mati di Indonesia melanggar aturan HAM universal. Menyikapi hal itu, Yasonna justru meminta agar publik membandingkan kerugian jiwa pada korban yang menjadi pengguna akibat bahaya narkoba.


"Itu biar penilaian mereka begitu. Tapi kita harus melihat korban-korban yang timbul. Kenapa enggak dihitung juga. Ini soal penegakan hukum kok," kata Yasonna.


Hari ini rencananya eksekusi mati gelombang II akan dilakukan terhadap sepuluh narapidana. Dikabarkan ada sepuluh nama yang akan dieksekusi mati. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (duo Bali Nine asal Australia), Martin Anderson (Nigeria), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Sergei Areski Atlaoui (Prancis), Okwudili Oyatanzel (Prancis), Zainal Abidin (Indonesia), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya