Polri: Freddy Budiman Tak Takut Mati, Tapi Takut Miskin

Mendiang Fredi Budiman, terpidana mati kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir
- Direktorat VI Tindak Pidana Narkoba melakukan kerjasama dengan Direktorat Ekonomi Khusus guna mengusut kekayaan bandar narkoba jaringan international, Freddy Budiman. Pengusutan aset kekayaan ini terkait dengan penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan gembong narkoba tersebut.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Komisaris Besar Nugroho Aji, mengatakan Bareskrim Polri telah berhasil menyita tanah dan bangunan milik Freddy senilai Rp 80 miliar. Ia juga telah memeriksa kedua adik Freddy, Asun dan Latif, yang kini sudah ditahan.
Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda


"Diduga uang mengalir kedua adiknya, yang kita tahan di Direktorat IV dan kakaknya berinisial LU yang kita kenakan wajib lapor," kata Nugroho di Mabes Polri, Selasa, 28 April 2015.


Menurut Nugroho, para bandar narkoba seperti halnya Freddy Budiman ini tidak takut dengan ancaman penjara, bahkan hukuman mati sekalipun. Tapi yang mereka takuti adalah ketika harta kekayaannya diusut karena patut diduga hasil pencucian uang kasus narkoba.


"Freddy saat kita sidik kasus narkoba masih bisa tersenyum. Mereka takut kalau dimiskinkan. Makanya ketika kita sidik TPPU Freddy
nyungsep
," paparnya.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada Freddy terkait jaringan narkoba dan masalah kepemilikan CC4 dan 50.000 butir ekstasi asal Belanda yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.


Oleh karena itu, Nugroho berharap apabila kasusnya telah selesai diperiksa Bareskrim Polri, pemerintah RI dapat segera melaksanakan eksekusi mati kepada Freddy Budiman.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya