Sumber :
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah menentukan tanggal dan jam pelaksanaan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba. Namun demikian, waktu itu tetap tak bisa diumumkan terbuka ke publik.
"Saya sudah tentukan waktu, bahkan jamnya, tetapi saya tidak akan publish," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28 April 2015.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Saya sudah tentukan waktu, bahkan jamnya, tetapi saya tidak akan publish," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28 April 2015.
Prasetyo mengatakan banyak pertimbangan mengapa dia tidak ingin mengumumkan tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Salah satunya adalah jika diumumkan maka akan menambah beban pekerjaan petugas keamanan.
"Berdasarkan pengalaman, yang lalu ada penyusup-penyusup yang masuk ke lokasi, saya minta dipahamilah," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, saat eksekusi gelombang pertama pada tengah Januari 2015, petugas keamanan memang sempat menahan sejumlah penyusup dari negara asing yang menyamar sebagai nelayan saat akan digelar eksekusi.
"Kita tidak tahu apa maksudnya, tetapikan itu dilarang mendekati. Itulah kami tidak ingin terulang lagi," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Prasetyo mengatakan banyak pertimbangan mengapa dia tidak ingin mengumumkan tanggal pelaksanaan eksekusi mati. Salah satunya adalah jika diumumkan maka akan menambah beban pekerjaan petugas keamanan.