Jaksa Agung: Eksekusi Mati Dilakukan Serentak

Persiapan Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Nusakambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Jaksa Agung HM Prasetyo telah menentukan waktu eksekusi mati terhadap sembilan terpidana narkoba. Meski dia tak mau mengatakan kapan waktu pelaksanaannya, namun dia memastikan bahwa eksekusi itu akan dilakukan serentak.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Sama-sama, serentak di Nuasakambangan semua," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 April 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Hal ini dilakukan agar kesembilan terpidana mati itu tidak menunggu terlalu lama. "Eksekusi dilaksanakan pada detik yang sama, supaya tidak saling menunggu, tidak ada antrean," ujar dia.


Sembilan narapidana yang akan dieksekusi mati bersamaan adalah Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran (Australia), Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).


Sementara itu, terpidana mati asal Prancis, Sergei Areski Ataloui, masih bisa bernapas lega. Namanya, untuk sementara disisihkan dari daftar eksekusi gelombang kedua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya