Jaksa Agung: Warga Sumsel Tolak Jasad Terpidana Mati Narkoba

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Kejaksaan Agung masih memberikan waktu hingga malam ini, Selasa 28 April 2015, kepada keluarga yang ingin menjenguk atau melihat sembilan terpidana mati untuk terakhir kalinya.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Hari ini terakhir mereka bisa komunikasi dengan keluarga," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 April 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Namun, Prasetyo tidak mengatakan hingga pukul berapa keluarga bisa mengunjungi mereka.


Menurut Prasetyo, ada beberapa permintaan khusus pada terpidana mati kepada pemerintah Indonesia. Misalnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran minta dikembalikan dan dimakamkan di Australia setelah dieksekusi.


"Andrew Chan bahkan meminta dinikahkan dengan kekasihnya," kata Prasetyo.


Sementara itu, kata Prasetyo, Zainal Abidin akan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah. "Masyarakat Sumatera Selatan tidak mau terima," ujar Prasetyo.


Zainal Abidin adalah warga Indonesia yang menjadi salah satu dari sembilan orang yang akan dieksekusi pada gelombang dua ini.


Terpidana lainnya yakni, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Martin Anderson (Nigeria), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanzel (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).


Sementara itu, terpidana mati asal Prancis, Sergei Areski Ataloui, masih bisa bernapas lega. Namanya, untuk sementara disisihkan dari daftar eksekusi gelombang kedua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya