Diduga Korupsi Bansos, Politisi PKS Ditahan Polisi

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock
VIVA.co.id
Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Jamal Abdillah, ditahan Polda Riau. Pasalnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis itu diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial bernilai Rp29 miliar. Dalam modusnya, korupsi itu melibatkan sekitar 2000 lembaga sosial yang juga fiktif.

Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Reserse kriminal khusus Polda Riau, tersangka langsung dibawa ke sel tahanan Polda Riau, pada Selasa, 28 April 2015.
Pesan Penting Haedar Nashir untuk Prabowo Usai Ditetapkan Presiden Terpilih


“Tersangka diduga melakukan penyaluran dana Bansos tahun anggaran 2012 Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, tersangka merugikan negara sebesar Rp29 miliar. Ia melakukan penyaluran dana bansos fiktif dengan 2000 lembaga sosial yang juga fiktif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo.


Menindaklanjuti kasus ini, Yohanes menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus korupsi yang dilakukan Jamal, karena diduga masih banyak pelaku lain terlibat.


Yohanes jelaskan, sebelumnya Polda Riau juga sudah memeriksa 13 orang politisi dan anggota DPRD Bengkalis, pada Kamis 23 April 2015.


Di antaranya insial SD (PAN), DP (PDI-P), DG (PDI-P), MS (PKB), AK (PAN), MR (PKB), PR (PDI-P), AM (Golkar), AH (PKB), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), dan RR (Gerindra).


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya