Sumber :
- foto : VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo menyetujui rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk membangun gedung baru. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi tidak akan membuat keputusan presiden atau surat resmi lainnya mengenai gedung baru tersebut.
"Presiden kan memberikan disposisi saja, ya. Begitu saja, tidak ada yang surat resmi dari Presiden," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 28 April 2015.
"Presiden kan memberikan disposisi saja, ya. Begitu saja, tidak ada yang surat resmi dari Presiden," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 28 April 2015.
Menurut Pratikno, Jokowi memahami mengenai kebutuhan DPR, di mana mereka membutuhkan museum dan perpustakaan. "Itu kan bagian dari semangat DPR untuk memberi layanan pada masyarakat," lanjutnya.
Menurut Pratikno, rencana gedung itu bukan untuk DPR sendiri, namun untuk melayani masyarakat yang ingin tahu. "Para peneliti dan tentunya wartawan yang akan melakukan pendalaman isu dan seterusnya. Di situ ada perpustakaan, ada dokumentasi yang lebih baik, sehingga review terhadap kebijakan dan konsistensi terhadap kebijakan bisa dilacak," lanjutnya.
Sementara menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto, secara prinsip pembangunan gedung itu disetujui antara DPR dan pemerintah. Namun pembahasannya akan dilakukan di tingkat menteri.
"Kalau dilihat dari APBNP 2015 yang terseedia itu data perencanaan belum pembangunan," kata Andi. Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir soal pembangunan gedung baru. Sebab, ada BPKP yang akan mengawasi pembangunan tersebut.
"Pada dasarnya mekanisme pengawasannya yang harus diperkuat, BPKP sudah ada langsung di bawah presiden," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Pratikno, Jokowi memahami mengenai kebutuhan DPR, di mana mereka membutuhkan museum dan perpustakaan. "Itu kan bagian dari semangat DPR untuk memberi layanan pada masyarakat," lanjutnya.