Jasad Terpidana Eksekusi Mati dalam Proses Dimandikan

Peti jenazah untuk para napi yang dihukum mati di Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id - Paska eksekusi mati di lapangan Limus Buntu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jasad delapan terpidana narkoba menjalani proses pemandian.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Terlihat pula beberapa mobil patwal polisi mulai berdatangan di Dermaga Wijayapura. Diduga, mobil-mobil ini yang nanti akan membawa jenazah delapan orang itu. 

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Proses pemandian jenazah seperti yang dilaporkan tvOne dalam tayangannya dilakukan mulai pukul 01.00 WIB. Eksekusi terpidana narkoba sendiri telah dilaksanakan pada pukul 00.25 WIB, minus Mary Jane. Dilaporkan, diduga kuat alasan pembatalan terpidana mati asal Filipina ini, karena pada Rabu, 29 April 2015, ada orang yang telah menyerahkan diri.

Orang itu mengaku, dialah yang memasukkan narkoba ke tas Mary Jane. Sehingga ada kemungkinan kuat, bahwa benar, Mary jane hanyalah korban trafficking semata.

Delapan terpidana mati yang dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya warga negara Australia), Martin Anderson (warga negara Nigeria), Raheem Agbaje Salami (warga negara Nigeria).

Ada juga Rodrigo Gularte (warga negara Brazil), Sylvester Obieke Nwolise (warga negara Nigeria), Okwudili Oyatanzel (warga negara Nigeria), dan Zainal Abidin (warga negara Indonesia).

5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016