Soal Mary Jane, Pratikno: Jokowi Dengar Suara Aktivis

Poster bergambar wajah terpidana mati Mary Jane Veloso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Penyidikan Belum Rampung, Kesaksian Mary Jane Mulur Lagi
- Kejaksaan Agung akhirnya mengesksekusi mati para terpidana narkoba tepat pukul 00.25 WIB, Rabu 29 April 2015. Namun dari sembilan terpidana, jaksa eksekutor hanya mengeksekusi delapan orang. Tanpa Mary Jane, warga Filipina yang diduga korban trafficking.

Kesaksian Mary Jane Masih Belum Jelas

Kedelapan terpidana yang dieksekusi itu adalah, Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Periksa Mary Jane, Filipina Kirim Penyidik ke Indonesia


Sementara eksekusi terhadap Mary Jane akan ditunda hingga proses penyelidikan terhadap kasusnya dilakukan. Mengingat, salah satu alasan penundaan eksekusi karena Maria Kristina Sergio, yang diduga perekrut Mary Jane, menyerahkan diri bersama pasangannya kepada aparat berwenang di Filipina.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam siaran persnya dilansir laman
Setkab.go.id
, Rabu, 29 April 2015, mengatakan keputusan menunda hukuman mati Mary Jane Veloso diambil setelah Presiden mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. Sehingga harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan.


Selain itu, Presiden Jokowi juga mendengar suara yang disampaikan berbagai kalangan yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane, karena warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya.


Selain itu, Presiden Filipina Benigno Aquino III juga telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 27 April 2015 lalu, untuk meminta penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Mary Jane, karena aktor utama terkait kasus yang dihadapi sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.


"Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya," kata Pratikno.


Menurut Mensesneg, Presiden percaya bahwa sinergi semacam ini harus terus dipertahankan di masa yang akan datang. "Dalam kasus-kasus kemanusiaan, Presiden meminta agar para aktivis tidak lelah memberi masukan pada Presiden dalam mengambil keputusan," kata mantan Rektor UGM ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya