Batal Dieksekusi, Ini Penampakan Ruangan Jenazah Mary Jane

Terpidana Mati
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane beruntung. Nyawanya masih bisa terselamatkan dari regu tembak setelah pemerintah menunda eksekusi mati. Padahal, segala persiapan untuk prosesi pemulangan dan pemakaman Mary sudah disiapkan.

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Salah satunya adalah, sebuah ruangan di rumah duka St Carolus, Salemba, Jakarta yang telah dipersiapkan untuk menyemayamkan jenazah ibu beranak dua itu jika dirinya jadi dieksekusi bersama delapan terpidana mati lainnnya dini hari tadi, Rabu, 29 April 2015.

"Ada dua ruangan yang kami persiapkan sesuai permintaan kejaksaan, satu untuk Rodrigo dan yang satunya untuk Mary Jane," ujar Romo Siswantoko dari Komisi Keadilan Perdamaian Konferensi Wali Gereja Indonesia.

Viral Ramalan Hard Gumay Soal Chandrika Chika: Kurangi Aktivitas yang Banyak Melanggar Aturan

Ruangan persemayaman Mare Jane berada di samping ruangan persemayaman yang akan ditempati jenazah terpidana mati asal Brazil, Rodrigo Gularte.

Kini, ruangan itu dibiarkan kosong meskipun kondisi ruangan sudah cukup rapi. Bahkan, di dalam ruangan juga sudah terdapat foto Mary Jane bersama delapan terpidana mati lainnya.

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

"Kita bersyukur Mary JaneĀ  ditunda, itu upaya kami juga karena dia memang korban," kata Romo.

Namun, Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan, terpidana kasus narkotika itu hingga detik ini masih berstatus terpidana mati yang setiap saat bisa saja dieksekusi mati menyusul delapan terpidana mati lainnya yang telah lebih dulu dieksekusi.

"Statusnya (Mary Jane) tetap terpidana mati, hanya saja kita akan menunggu proses penyelidikan yang akan berjalan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2015.

Prasetyo mengakui, awalnya memang pelaksanaan eksekusi gelombang dua melibatkan sembilan terpidana mati kasus narkoba, termasuk Mary Jane. Namun, atas dasar permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.

"Di saat terakhir tampaknya adanya permohonan pemerintah Filipina secara resmi kepada pemerintah Indonesia. Mereka memiliki bukti dan fakta, salah satu terpidana Mati Mary Jane dinyatakan sebagai korban perdagangan narkoba," ujarnya menambahkan.

Adapun alasan penundaan eksekusi untuk Mary Jane dilakukan karena Maria Kristina Sergio, yang diduga perekrut Mary Jane, menyerahkan diri bersama pasangannya kepada aparat berwenang. Kristina menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. Dia orang yang dianggap bertanggung jawab menyebabkan Mary Jane Veloso harus menghadapi hukuman mati dari peradilan Indonesia karena membawa heroin.

"Atas dasar itulah akhirnya Presiden (Joko Widodo) merespons. Selanjutnya, Filipina diminta mengungkap kejahatan perdagangan manusia. Kita menghormati."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya