Diduga Korban 'Trafficking', Polri Selidiki Kasus Mary Jane

Badrodin Haiti Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menyatakan siap menyelidiki kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang diduga melibatkan salah satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Filoso.

DPR Bantah 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf Barter dengan Mary Jane

"Soal Mary Jane yang informasinya menjadi korban trafficking, Polri siap bantu melakukan penyelidikan. Apkah benar itu korban perdagangan orang," kata Badrodin dalam konferensi pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 29 April 2015.

Mary Jane merupakan satu dari sembilan terpidana mati yang rencananya akan menjalani eksekusi tahap II. Namun, eksekusi terhadap Mary ditunda karena ia diduga hanya menjadi korban perdagangan manusia yang dimanfaatkan sindikat narkoba internasional.

Terpidana Mati Mary Jane Dapat Kado Ulang Tahun dari Anaknya

Ibu dua anak ini ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010 lalu.

Penundaan eksekusi terhadp Mary Jane menjadi awal penyelidikan kasus perdagangan manusia oleh jaringan sindikat narkoba. Selain siap menyelidiki kasus human trafficking, Kapolri menyatakan telah melakukan tugas negara yakni mengeksekusi terpidana mati di Lapas Nusakambangan Cilacap, Rabu dini hari tadi.

Fokus Pembangunan, Eksekusi Mati Tahap Ketiga Ditunda

Menurut Badrodin, Polri memiliki tiga tugas khusus terkait pelaksanaan eksekusi. Di antaranya menyiapkan 8 regu tembak dengan satu komandan yang bertugas menjalankan eksekusi mati. Selain itu, Polri telah menjamin keamanan dengan menerjunkan sebanyak 1200 personel Polri dibantu 93 personel TNI di wilayah Nusakambangan.

"Kita juga berkoordinasi untuk menentukan waktu dan tempat eksekusi. Karena tempat harus steril dari masyarakat umum. Sehingga eksekusi dilakukan dengan lancar tanpa gangguan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya