Pejabat Pemkab Bogor Cucuh Gumuruh Tersangka Korupsi

Polisi selidiki dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di sebuah daerah
Sumber :
  • Antara/ Rahmad

VIVA.co.id - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan. Demikian ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pujo.

Kejati Jatim Sebut La Nyalla Banci, Pemuda Pancasila Berang

"Siap, betul. Subdit III Dit Reskrimsus Polda Jabar telah menetapkan tersangka Ir. Cucu Gumuruh (Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan) Dinas Bina Marga Kabupaten Bogor," katanya, Rabu 29 April 2015.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sore ini, namun Cucu Gumuruh belum bisa ditahan. Cucu saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit untuk menjalani proses rawat jalan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor diperiksa Polda Jawa Barat. Di antaranya Kepala Dinas Bina Marga dan pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor E Wardani, Kepala Bidang Bangunan dan Rehabilitasi (Kabid bangreh) DBMP Asep Ruhiyat, dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemeliharaan Jalan dan jembatan Cucu Gumuruh. 

Wardani dan Cucu Gemuruh diperiksa dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemotongan anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan tahun anggaran 2014 senilai Rp60 miliar.

Dari dana Rp60 miliar yang diperuntukan bagi 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Bogor, diduga dilakukan pemotongan sebesar 30% oleh pejabat di DBMP. Total dana yang diduga menguap sekitar Rp18,5 miliar. (ren)


aksi unjuk rasa korupsi penjualan aset negara

Menjadi Koruptor, Profesi Idaman?

Koruptor tidak berpikir kalau tindakannya merugikan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016