BNN: Tak Ada yang Salah pada Proses Peradilan Mary Jane

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id
Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda
- Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai tak ada yang salah dengan proses peradilan pada Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati warga negara Filipina. Kalau pun eksekusi matinya ditunda, itu bukan karena ada kekeliruan dalam proses peradilan sampai dia divonis mati.

BNN Segera Periksa Buku Tamu dan CCTV di Lapas Nusakambangan

Menurut Kepala BNN, Anang Iskandar, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane karena ada novum alias bukti baru atau bukti yang sudah ada sebelum peristiwa itu diproses tapi belum pernah diajukan di persidangan.
Narkoba Ratusan Kilo Diselundupkan Lewat Ban Mobil


Novum itu ialah Mary Jane diduga hanya menjadi korban perdagangan manusia yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba. Seorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi Filipina pada Selasa, 28 April 2015.


"Bukan karena cacat pengadilan kita, melainkan ada novum baru yang menjadi alasan utama, kalau ternyata dia tidak pantas (dihukum mati). Jadi, bukan cacat," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 April 2015.


Anang pun tak membantah bahwa penundaan eksekusi Mary Jane karena Maria Kristina Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya. Kesaksian Mary Jane dibutuhkan dalam pemeriksaan maupun peradilan nanti. BNN akan bekerja sama dengan kepolisian Filipina untuk membantu proses hukum itu.


Anang menambahkan, kini ada sedikitnya 60 orang yang akan dieksekusi mati. Namun, dia mengaku belum mengetahui waktu eksekusi para terpidana mati kasus narkoba itu. Sebab itu adalah kewenangan Kejaksaan Agung.


"BNN tidak mengurusi hal itu. BNN hanya menangkap dan menyerahkannya para pelaku narkoba ini," ujar Anang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya