Sipir Nusakambangan Diperiksa soal Jaringan Narkoba Freddy

Mendiang Fredi Budiman, terpidana mati kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
Tim Investigasi Freddy Budiman Akan Periksa Polisi dan Sipir
- Polisi memeriksa dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lapas. Kedua tersangka, di antaranya, Dimas Cahyo Nugroho dan Salim, mereka diduga membantu gembong narkoba Freddy Budiman.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Anjan Pramuka Putra, hanya mengungkapkan identitas dua oknum sipir Lapas Nusakambangan itu, yakni DCN dan SL. Mereka diduga terkait dengan kasus Freddy Budiman.
Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda


Mereka bertugas di Lapas Batu Nusakambangan dan diduga memberikan fasilitas kepada Freddy Budiman untuk memperlancar peredaran narkoba.


"Dugaan yang bersangkutan memberikan fasilitas kemudahan di dalam lapas, seperti fasilitas ruangan dan juga handphone dan lainnya, hingga peredaran di dalam jaringan Freddy Budiman berjalan lancar," kata Anjan di Jakarta, Rabu, 29 April 2015.


Pemeriksaan kedua sipir itu atas keterangan Freddy Budiman dan mereka dijanjikan imbalan sebuah mobil dan rumah. Imbalan itu masih diselidiki kebenarannya.


Dari pemeriksaan itu, total ada tiga sipir yang membantu jaringan Freddy Budiman dari dalam lapas. Sebelumnya seorang sipir Lapas Cipinang berinisial IR sudah diperiksa dan menjadi tersangka. “Walau pun dua ini masih terperiksa, akan kita dalami lagi keterlibatan sipir di lapas," ujarnya


Anjan menambahkan, mudahnya para sipir membantu gembong narkoba yang sudah mendekam di penjara, tak lain faktor iming-iming imbalan besar. “Maka untuk itu kami akan terus dalami dugaan lainnya yang terlibat," kata Anjan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya