Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakar Mapolsek Limun

Kantor Polsek Limun, Jambi
Sumber :
  • Viva.co.id/Ramond

VIVA.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun, Jambi, menahan empat orang tersangka pembakar Markas Kepolisian Wilayah (Mapolsek) Limun, Kabupaten Sarolangun Sabtu pekan lalu. Hingga Rabu 29 April 2015, Polisi sudah menetapkan sepuluh orang tersangka.

Soal Bentrok Makassar, Mendagri: Jangan Dikit-dikit Bunuh

Juru bicara Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, penetapan tersangka bisa saja bertambah, mengingat proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Saat ini masih ada 25 orang yang tengah diperiksa dan didalami apakah benar terlibat (pembakaran) atau tidak,” ujarnya.

Selisih Tapal Batas, Kampung di Sumatera Barat Bentrok

Selain menetapkan sepuluh tersangka pembakaran Mapolsek Limun, Polisi juga menahan seorang oknum anggota Polisi Polsek Limun berinisial Bripka S, yang diduga merupakan pelaku penembakan hingga menyebabkan tewasnya Edwar (18). Insiden penembakan Edwar itulah yang menjadi pemicu pembakaran Mapolsek Limun.

Sebelumnya, ratusan warga membakar Polsek Limun. Amuk massa tersebut dipicu oleh meninggalnya Edwar, pemuda 18 tahun, warga Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun.

Polisi Tangkap 11 Dalang Bentrok Dua Desa di NTT

Edwar meninggal setelah ditembak oleh aparat kepolisian di Limun saat digelar operasi narkoba di wilayah itu pada Jumat malam. Kematian Edwar memicu ratusan warga Pulau Aro menggeruduk Mapolsek Limun hingga membakarnya bersama rumah dinas Kapolsek pada Sabtu, 25 April 2015.

(mus)

Jakmania rusuh di Senayan

Bentrokan Warga dengan Polisi, Kapolres Karo Dicopot

Bentrokan tersebut menyebabkan seorang warga tewas.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016