Premium Dipastikan Akan Tetap di Angka Rp7400

Antrean BBM
Sumber :
VIVA.co.id
Alasan Pertamina Belum Bisa Turunkan Harga Premium
- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi premium pada Mei 2015. Sehingga masyarakat masih bisa tetap menikmati di harga Rp7.400 per liter.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

"Harga jual eceran BBM secara umum tidak dinaikkan pada Mei sehingga harganya tetap. Ini akan berlaku 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Dirjen Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I. G. N. Wiratmadja, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta.
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun


Wiratmadja mengatakan keputusan ini berdasarkan harga rata-rata minyak dunia pada periode 25 Maret-24 April 2015 yang sebesar US$70 per barel. Rata-rata kurs yang digunakan sebesar Rp12.902 per dolar AS.


Harga premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura, Bali tetap sebesar Rp7.300 per liter. Harga premium Jawa, Madura, Bali tetap Rp7.400 per liter. Solar bersubsidi tetap Rp6.900 per liter. Harga minyak tanah tetap R2.500 per liter. "Harga ini sudah termasuk PPN dan PBBKB," kata dia.


Sementara itu, Wiratmadja mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor pemerintah dilibatkan untuk mengaudit penyaluran BBM. Audit ini mencakup beberapa hal seperti realisasi pendistribusian BBM dan subsidi. "Sehingga pemanfaatan selisih lebih dari harga jual eceran," kata dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya