Tersangka Korupsi UPS Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Penyidik Bareskrim menggeledah kantor distributor UPS
Sumber :
  • VIVA/MZ Abidin
VIVA.co.id
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Kamis 30 April 2015, menjadwalkan pemeriksaan Alex Usman, tersangka korupsi proyek kasus pengadaan 25
Uninterruptible Power Supply
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
(UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

"Pak Alex masih sakit, jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," tutur kuasa hukumnya, Ahmad DJ Affandi, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta.


Affandi menegaskan, ketidakhadiran kliennya ke kantor Bareskrim bukan karena tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik kepolisian, namun karena alasan sakit yang sedang dialami Alex Usman.


"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," ungkapnya.


Alex Usman diduga telah melakukan tindakan korupsi alat pengadaan cadangan listrik di DKI Jakarta. Pada waktu itu, Alex menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.


Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka dari suku Dinas Jakarta Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Sulaiman. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya