Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Partai Gerindra memprediksi jumlah pengangguran akan bertambah dan kemiskinan akan meluas karena pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5 persen pada 2015 ini. Karena itu, mereka meminta pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan, khususnya bagi kaum buruh.
"Tidak bisa lagi ditangani dengan cengengesan dan apalagi hanya untuk pencitraan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono, dalam siaran persnya, Kamis 30 April 2015.
Baca Juga :
Di PHK, Buruh Jepang Gantung Diri
"Tidak bisa lagi ditangani dengan cengengesan dan apalagi hanya untuk pencitraan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono, dalam siaran persnya, Kamis 30 April 2015.
Ferry menuturkan, masalah normatif kaum buruh antara lain soal upah, jaminan sosial,
outsourcing
dan lainnya. Menurutnya, pemerintah harus segera menuntaskan dengan terobosan kebijakan ketenegakerjaan yang lebih solutif sebelum masalah bergeser menjadi masalah politik.
"Partai Gerindra mendukung perjuangan kaum buruh untuk menuntut perbaikan nasib kepada pemerintah. Namun, apapun gerakan yang akan dilakukan setiap organisasi buruh, harus tetap dilakukan dengan damai dan simpatik," ujarnya.
Ferry melanjutkan, kebijakan pemerintah di sektor industri, perdagangan dan ketenagakerjaan terkesan sangat terpisah entitasnya. Dia melihat kaum pekerjanya hanya menjadi pelengkap penderita.
"Saya menangkap signal berbahaya dari banyak sektor bidang ketenagakerjaan yang apabila pemerintah hanya responsif kepada pengusaha dan pemilik modal maka akan memicu masalah ini jadi meledak karena buruh frustasi,” imbuhnya.
Dia mencatat, kebijakan tersebut berbeda di negara lain misalnya Jepang. Di sana, pemerintah mewajibkan sebagian saham perusahaannya diberikan kepada buruh atau pekerja melalui serikat pekerja. Laporan hasil keuangan perusahaan juga bisa diakses oleh pekerjanya.
"Ini bisa menumbuhkan perasaan memiliki dari pekerjannya. Hubungan ini diperlukan untuk industri. Di Jepang, kebijakan industri dan perdagangannya disatukan agar sejalan dg kebijakan ketenagakerjaannya," ungkap Ferry.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ferry menuturkan, masalah normatif kaum buruh antara lain soal upah, jaminan sosial,