BNP2TKI: Kontrak TKI Akan Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, baru saja menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia dipanggil untuk membicarakan masalah hukuman mati TKI di luar negeri.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Nusron menegaskan bahwa hukuman mati hanyalah ujung dari sistem yang bobrok.

"Masih banyak kasus seperti Zainab dan Karni (TKI yang baru saja dihukum mati). Kami harus melaporkan hal-hal yang perlu kami lakukan di kelembagaan di BNP2TKI," kata Nusron di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 30 April 2015.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Saat ini, kata Nusron, sudah ada 228 TKI yang terancam hukuman mati di beberapa negara. Namun, yang paling banyak terdapat di Arab Saudi dan Malaysia.

Karena itu, Wakil Presiden telah memberikan masukan kepadanya untuk melakukan penataan kelembagaan. Misalnya, dengan penataan sumber daya manusia dan persiapan untuk perubahan model penempatan.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Selama ini, kata Nusron, kontrak tenaga kerja hanya dilakukan dengan antara individu dan individu saja. Di mana, TKI hanya berhubungan dengan penyalur. Sehingga ketika penyalur sudah menyalurkan TKI ke majikan, hubungan mereka putus.

Padahal, ada ribuan TKI yang tersebar di berbagai negara. Hal ini yang membuat pemerintah kesulitan dalam pengawasan.

Ke depan, pemerintah rencananya akan menerapkan kontrak TKI hanya dengan perusahaan, tidak individu ataupun penyalur semata. Kemudian, perusahaan yang sudah terdaftar di BNP2TKI ini akan menyalurkan TKI ke rumah tangga yang membutuhkan.

"Jadi majikannya perusahaan, hanya jasanya rumah tangga. Gaji dan kontrak dengan perusahaan," ujar Nusron.

Namun, Nusron belum bisa memastikan kapan pola penyaluran TKI dengan manajemen perusahaan itu dilakukan. Sebab, semua perubahan itu membutuhkan Peraturan Pemerintah.

"Beliau (wapres) akan memfasilitasi semua stakeholder. Kan saya saya nggak pas, masak ngundang Menaker dan Menlu, kan nggak pantes," ujar Nusron merendah.

Dia menambahkan, ke depan penyaluran TKI juga harus melalui mekanisme pendidikan dan pelatihan sebelum disalurkan kepada rumah tangga yang membutuhkan.

"Kalau sekarang ada order baru rekrut pendidikan. Sehingga orang yang berpendidikan itu yang boleh berangkat," katanya.

Mekanisme ini akan dilakukan hanya bagi TKI yang akan dipekerjakan di Arab Saudi dan Malaysia. Sebab di dua negara itulah yang rawan bermasalah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya