Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim

Ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra
VIVA.co.id
Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu
- Tim Kuasa Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan penangkapan kliennya, Jumat 1 Mei 2015.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

"Iya, kuasa hukumnya Novel (sedang menuju Bareskrim)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan


Novel Baswedan dikabarkan dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Jakarta Utara pada sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Diduga penjemputan paksa dan juga penangkapan terhadap Novel dilakukan sejumlah penyidik Bareskrim terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang sempat disangkakan kepadanya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat tiba di rumah Novel yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sejumlah petugas Bareskrim itu langsung mengungkapkan maksud untuk melakukan penangkapan terhadap Novel.


Setelah beberapa saat melakukan diskusi, Novel kemudan menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa tim dari Bareskrim akan melakukan penangkapan terhadap dirinya. Novel kemudian langsung dibawa menuju ke Bareskrim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya