Digeledah, Rumah Novel Baswedan Dijaga Provost

Kediaman Novel Baswedan dijaga Provost saat penggeledahan.
Sumber :
  • VIVA/Herdi Muhardi
VIVA.co.id
Kabareskrim: Kasus Novel Harusnya Sampai Pengadilan
- Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Novel Baswedan yang berada di Jalan Deposito Rt 003 Rw 10 nomor T8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015.

Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan

Pantauan
Kasus Novel Ditarik Kembali, Ini Reaksi Kejaksaan Agung
VIVA.co.id , sekitar 10 orang penyidik datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi ketua RT setempat. Tak hanya itu, penggeledahan juga diikuti oleh salah satu perwakilan dari Kontras.


"Tunggu nanti saja (hasilnya)," ujar salah satu penyidik.


Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Terlihat juga dua personel Provost Mabes Polri yang menjaga di depan rumah mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.


Seperti diketahui, Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya pada Jumat dinihari. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan saat bertugas di Polres Bengkulu.


Novel langsung dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa. Setelah beberapa jam pemeriksaan, Novel kemudian dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk selanjutnya ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya