Ridwan Kamil Hukum Dua Pria Iseng Push Up 60 Kali

Ngepel Jalan Braga, Bandung
Sumber :
  • tvone/Antv

VIVA.co.id - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil akhirnya menghukum Fadil dan Kusnadi, pria yang merusak kursi di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung. Hukuman yang diberikan oleh Wali Kota Bandung itu berupa push up dan mengepel Jalan Braga, Bandung.

Pantauan tvOne, Jumat 1 Mei 2015, kedua pria tersebut sempat tak bisa menemui Ridwan Kamil saat mendatangi kantor pemerintahan Kota Bandung, karena sedang libur.

Pengemis Berpura-pura Buntung di Bandung Ditangkap

Akhirnya, dengan dikawal polisi, kedua orang yang mengaku perusak fasilitas di Gedung Merdeka itu balik lagi ke rumah dinas wali kota Bandung di Jalan Daleum Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat. Di sini kedua pria tersebut bisa bertemu dengan orang nomor satu Bandung.

Usai melakukan pertemuan tertutup Ridwan Kamil, kedua pria itu dihukum push up sebanyak 60 kali.

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, selain dikenai hukuman push up, kedua pria itu dihukum mengepel Jalan Braga, Bandung, sebagai salah bentuk hukuman sosial kepada mereka. Kedua orang ini juga wajib memposting foto-foto kota Bandung selama 30 hari.
 
Sementara itu, Fadil dan Kusnadi mengaku, tidak sengaja merusak fasilitas Gedung Merdeka. Keduanya mengaku ber-selfie di atas bangku fasilitas publik untuk mengabadikan kegiatan parade kesenian.

Keduanya akhirnya menyesali melakukan perbuatan tidak berpuji tersebut. Fadil dan Kusnadi juga meminta maaf kepada semua warga Bandung atas perbuatan selfie iseng mereka.

Laporan: Asep Bar Bara/Bandung-tvOne-antv

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Tak Larang Warganya Ikut Demo Ahok

Namun, dia berpesan agar mereka tak terpancing provokasi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016