Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Pengacara senior Adnan Buyung Nasution membantah kabar anaknya ditangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Sekretaris pribadi Buyung, Rika, mengonfirmasi bahwa kabar yang menyebutkan seorang bernama Ardan Mauli Putra Nasution yang diringkus polisi bukanlah putera Buyung.
“Bukan anak Bang Buyung. Hanya kesamaan nama saja,” kata Rika singkat saat dihubungi
VIVA.co.id
pada Minggu malam, 3 Mei 2014.
Rika menolak menjelaskan lebih terperinci tentang kabar penangkapan seorang tersangka narkoba itu. Dia hanya mengulangi dengan tegas pernyataan sebelumnya: “Yang jelas bukan anaknya Bang Buyung, ya.”
Nomor HP Buyung sendiri tidak aktif saat dihubungi. Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Ardan Mauli Putra Nasution (41 tahun). Ia ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar, mengatakan bahwa kedatangan Ardan ke warung itu untuk membeli narkoba. Polisi yang memang sudah mengintai segera menangkap.
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
Tim tersebut adalah bentukan Polri.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :