9 Juta Hektare Lahan Dipakai Transmigran

Kementerian LHK Luncurkan INCAS
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kementerian Lingkungan Hidup ikut menandatangani naskah kesepahaman penyediaan lahan 9 juta hektare untuk transmigrasi dan hutan desa di 354 lokasi di 24 provinsi. Menurut menteri Siti Nurbaya, kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta Kementerian Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional itu mudah saja dilakukan. Apalagi menurut Siti demi kepentingan masyarakat banyak yang membutuhkan.


"Kami diminta 9 juta hektare lahan bagi anggota masyarakat. Di LHK sendiri, kolaborasi ini sudah dalam niat dan tidak sulit dilakukan. Saya ingin mempertegas kalau tidak betul juga jika birokrasi kita tidak baik," kata Siti Nurbaya ketika ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2015.


Siti Nurbaya bahkan mengaku tak khawatir dengan alih fungsi 9 juta hektare lahan yang diserahkan untuk trannsmigrasi. "Dalam perspektif lingkungan, ketika alam itu memberikan sesuatu maka kita sebut sumber daya alam. Ketika alam menerima beban maka itu baru jadi kerusakan lingkungan," kata Siti.


Transmigrasi, kata Siti Nurbaya, malah akan membuka ekosistem baru yang akan membawa manfaat bagi lingkungan di sekitar. "Kita sedang bangun ekosistem baru, transmigrasi bisa membawa kehidupan baru. Apalagi rakyat transmigran yang penting bisa sejahtera, bisa mengakses kebutuhannya dengan mudah."


Penandatanganan MoU tiga kementerian itu diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, termasuk mengatasi masalah di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang masih dominan memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Aplikasi Picture This, Cara Peduli Lingkungan Melalui Foto


Teliti Ekosistem Bekas Tambang, Indocement Rogoh Rp518 Juta
Ilustrasi/Pemadaman api di lahan gambut

'Restorasi Gambut di Kawasan Budidaya Perlu Dikaji'

Agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016