Novel Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar

Rumah Digeledah Novel Ajukan Praperadilan Yang Kedua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuntut kepolisian membayar ganti rugi Rp1 miliar. Tuntutan itu ditujukan untuk membiayai kampanye dan pendidikan antikorupsi di daerah.

Ajukan Praperadilan, Novel: Semoga Polri Lebih Baik

"Kalau yang pertama dulu, kita menuntut ganti Rugi Rp1. Permintaan ganti rugi sekarang ini, kita meminta 1 miliar rupiah untuk polisi melakukan pendidikan antikorupsi di seluruh daerah di Indonesia," ujar Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Bahrain ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2015.

Biaya Rp1 miliar itu dikelola oleh kepolisian di bawah pengawasan KPK. "Polisi sebagai penyelenggaranya. Yang biayanya dikelola oleh polisi dan pengawasannya oleh KPK," ujar Bahrain.

Bahrain menegaskan, dalam permohonan Novel Baswedan menuntut ganti rugi Rp1 miliar untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berikut, rincian kegiatan dan kampanye antikorupsi yang harus dibiayai dari dana tersebut, diselenggarakan oleh kepolisian di lima kota yang dituntut Novel Baswedan:

1. Kampanye dan pendidikan di kota Bengkulu, dengan tema "Pemberantasan Korupsi pada isu Illegal Logging, Judi, dan Narkotika di Provinsi Bengkulu".

2. Kampanye dan pendidikan di kota Makassar, dengan tema "Pemberantasan Korupsi pada Isu Pelayanan Publik dan Sektor Swasta di Provinsi Sulawesi Selatan-Barat".

3. Kampanye dan pendidikan di Kota Kupang, dengan tema "Pemberantasan Korupsi pada isu perdagangan dan penyelundupan manusia (Trafficking dan Smuggling People) di Provinsi Nusa Tenggara Timur".

4. Kampanye dan pendidikan di Kota Kotawaringin Barat, dengan tema "Pemberantasan Korupsi pada Isu Sumber Daya Alam di Provinsi Kalimantan Tengah".

5. Kampanye dan pendidikan di Kota Jayapura, dengan tema "Pemberantasan Korupsi melalui Kampanye Anti Suap dan Anti Politik Uang di Provinsi Papua dan Papua Barat". (asp)

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.

Polri Tak Janji Akan Hadiri Praperadilan Novel

"Mudah-mudahan Tim Polri bisa datang," kata Kadiv Humas

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2015