AI Apresiasi Kebijakan Jokowi soal Akses ke Papua

Presiden Joko Widodo memberikan grasi bagi tapol Papua
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Organisasi Amnesti Internasional mengapresiasi kebijakan yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan telah mencabut persyaratan ketat bagi jurnalis asing untuk masuk ke Papua.

Demikian ungkap juru kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia, Josef Roy Benedict melalui keterangan tertulis kepada VIVA.co.id pada Selasa, 12 Mei 2015. Kendati telah memberikan kemudahan akses peliputan bagi jurnalis asing, tetapi AI tetap menganggap hal tersebut sesuatu yang kecil jika tak diiringi penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan penghentian tindakan represif oleh otoritas keamanan.

"Langkah yang diambil Presiden Jokowi ini akan bermakna kecil untuk menyelesaikan persoalan HAM mendasar di kawasan Papua. Hal ini termasuk represif yang terus terjadi terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul dan minimnya akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan," kata Benedict.

Dia menambahkan Jokowi harus memiliki terobosan untuk menyelesaikan persoalan HAM di Papua. Menurutnya, jika Jokowi serius menyelesaikan masalah HAM di Papua, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus mengembangkan suatu strategi yang menyeluruh lewat konsultasi dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.

LBH Jakarta: Kebebasan Beribadah di Papua Juga Diberangus

"Ini termasuk mencabut Undang-undang dan peraturan-peraturan mengekang yang digunakan untuk mengkriminalisasikan ekspresi politik yang damai, menyelesaikan semua pelanggaran HAM masa lalu dan membebaskan semua tahanan nurani," ucap Benedict.

Persyaratan yang ketat selama ini diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia bagi jurnalis asing yang ingin meliput ke Papua. Menurut aparat, alasan ketatnya persyaratan lantaran demi keamanan jurnalis. Sebab, diyakini masih ada kelompok separatis bersenjata di beberapa wilayah di sana.

Tantowi: Wartawan Asing di Papua Bisa Buka Borok Indonesia

"Kita anggap ini serius."

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2016