Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis

"Sudah tersangka," kata Kepala Subdit V Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Muhammad Ikram, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 12 Mei 2015.

Menurut Ikram, kasus yang menimpa kepala daerah tersebut terkait  pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Junus, Bengkulu hingga miliaran rupiah.

Namanya Dikatkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Junaidi  diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani kepolisian sejak era mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Kala itu sudah ada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan ada kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar. (ase)

Kasus inses kakak beradik janggal di Bengkulu

Kementerian PPPA Fasilitasi Tes DNA Kasus Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bengkulu

Kementerian PPPA akan memfasilitasi tes DNA dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual hubungan sedarah antara kakak dan adik kandung di Rejang Lebong, Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024