Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron kembali mengeluhkan sejumlah riwayat penyakit yang dideritanya kepada majelis hakim. Dia menyebut kondisinya diperparah lantaran saat ini menjalani penahanan di rumah tahananĀ yang berada di lantai atas Gedung KPK.
"Vertigo malah tambah parah, mata berkunang-kunang. Kalau di atas, tidak bisa baca sama sekali, dokter mengingatkan acrophobia (takut pada ketinggian)," kata Fuad, di sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Baca Juga :
Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
"Vertigo malah tambah parah, mata berkunang-kunang. Kalau di atas, tidak bisa baca sama sekali, dokter mengingatkan acrophobia (takut pada ketinggian)," kata Fuad, di sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Ketua Majelis Hakim, Much Muhlis, kemudian sempat mengonfirmasikan hal tersebut kepada pihak jaksa penuntut umum. Menurut jaksa, pihaknya sudah meminta dokter untuk memeriksa Fuad, dan dokter pun sudah menyarankan sejumlah hal terkait perawatan Fuad.
Namun, Fuad mengabaikan saran-saran yang diberikan dokter. "Untuk prostat disarankan dipasang pampers dan kondom kateter, tapi yang bersangkutan tidak merespons," kata jaksa.
Jaksa menambahkan, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan bahwa keluhan-keluhan Fuad, lebih banyak disebabkan oleh kondisi psikisnya. Jaksa juga merasa keberatan jika nantinya tempat penahanan Fuad dipindahkan.
"Kalau ada sesuatu kami cepat menangani, kalau jauh koordinasinya akan lambat. Karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton, kalau jauh kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," ujar jaksa.
Penasihat Hukum Fuad, Rudy Alfonso, menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa jika dipindahkan di rutan lain juga tersedia dokter. "Jadi, kami mengajukan alasan itu agar permintaan kami dikabulkan," kata dia.
Mendengar keterangan dari kedua pihak, Hakim Much Muhlis berjanji majelis segera mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan tempat penahanan itu. "Kami memahami, akan kami pertimbangkan hal itu," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua Majelis Hakim, Much Muhlis, kemudian sempat mengonfirmasikan hal tersebut kepada pihak jaksa penuntut umum. Menurut jaksa, pihaknya sudah meminta dokter untuk memeriksa Fuad, dan dokter pun sudah menyarankan sejumlah hal terkait perawatan Fuad.