Kenapa KPK Tak Mau Tunjukkan Barang Bukti di Praperadilan

Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji menilai permintaan hakim untuk menunjukkan barang bukti dalam sidang praperadilan adalah di luar aturan Undang-undang. Indriyanto menyebut mekanisme penunjukkan alat bukti bukanlah ranah sidang praperadilan.

La Nyalla Dibela 18 Pengacara untuk Gugat Kejaksaan Jatim

"Tapi lembaga pengadilan dalam proses pemeriksaan pokok perkara tindak pidana korupsi," kata Indriyanto dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2015.

Praperadilan mantan Wali Kota Makassar llham Arief Sirajuddin sebelumnya dikabulkan Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati. Karena KPK dinilai tidak dapat menunjukkan cukup alat bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka.

Indriyanto menyebut Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati melakukan pola pemeriksaan terbalik karena sudah meminta KPK untuk menunjukkan barang bukti. Menurut dia, hal tersebut justru berisiko bagi penegakan hukum.

"Pola semacam ini sangat riskan bagi penegak hukum, mengingat sering terjadi dalam praktik adanya potensi saksi atau tersangka selalu mensamarkan perolehan alat bukti, baik menghilangkan, menyembunyikan ataupun merusak alat bukti," tutur Indriyanto.

Dia menjelaskan, dalam proses penyidikan filosofi 'to seek and gathering evidence' dilakukan secara tertutup. Hal tersebut diperlukan untuk menghindari potensi hilangnya alat bukti.

"Jadi pola pemeriksaan terbalik dari hakim ini membahayakan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi," kata dia.

Sebelumnya Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan menyatakan penyidikan dan penetapan Ilham sebagai tersangkan di KPK tidak sah.

Salah satu pertimbangan hakim mengabulkan praperadilan Ilham adalah karena KPK dinilai tidak bisa menunjukkan minimal dua alat bukti yang sah dalam menetapkan Ilham sebagai tersangka.

Praperadilan 'Peran Boediono' di Kasus Century Ditolak
Samsul Hidayatullah kakak dari pendangdut Saipul Jamil

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan

Sidang akan dipimpin hakim tunggal.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016