Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online Tarif Jutaan Rupiah

Polda Sumatera Selatan mengungkap prostitusi online
Sumber :
  • VIVA/Aji Yk Putra
VIVA.co.id
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..
- Setelah sempat dihebohkan dengan pengungkapan transaksi kencan yang diduga melibatkan seorang artis oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, kini giliran Polda Sumatera Selatan ikut membongkar jaringan prostitusi melalui dunia maya itu, Rabu 13 Mei 2015.

Gadis Korban Prostitusi Dibanderol Rp2,2 Juta per Dua Jam

Dari pengungkapan bisnis esek-esek
Anggita Sari Janji Bongkar Lebih Dalam Prostitusi Artis
online tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mengamankan satu wanita yang diduga menjadi muncikari berinisial E (25), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.


E ditangkap petugas, setelah dipancing oleh polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Saat itu, tersangka E sedang mengantarkan wanita ke salah satu hotel di kawasan Ilir Barat 1 Palembang, setelah dipesan oleh aparat kepolisian.


Tak berlangsung lama, E bersama wanita pesanan itu langsung digelandang ke Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan.


Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Sumarso, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyamaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang berpura-pura memesan wanita pekerja seks melalui tersangka E.


Adapun modus transaksi yang digunakan muncikari E ini kepada pelanggannya adalah melalui pesan singkat (SMS). Setelah memesan melalui SMS, tersangka E selanjutnya akan membawa wanita yang dipesan ke salah satu hotel yang disepakati terlebih dahulu.


"Dari pemeriksaan, bisnis ini telah dilakoni tersangka selama dua tahun," kata Kombes Sumarso.


Berdasarkan keterangan tersangka E, untuk sekali kencan dengan wanita-wanita pekerja seks binaan E, para pelanggan harus merogoh kocek paling rendah Rp2 juta. "Umur para wanita yang ditawarkan bervariasi, mulai dari di bawah 18 tahun sampai 20 tahun ke atas," ungkapnya.


Disinggung soal adanya indikasi keterlibatan RA, tersangka muncikari artis yang berhasil dibongkar Polres Jakarta Selatan, Sumarso mengaku belum dapat menyimpulkan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan jaringan prostitusi
online
yang dikendalikan tersangka E.


Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika E ikut dalam sindikat perdagangan pekerja seks kelas kakap, seperti halnya RA.


"Tentu kami lakukan penyelidikan, apakah dia (E) ikut dalam jaringan RA atau bukan. Tak menutup kemungkinan jika dia juga satu jaringan," ujar Sumarso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya