Sumber :
- ANTARA FOTO/AACC2015
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa dengan kondisi pengawasan internal di lingkungan pemerintah. Menurutnya, saat ini 85 persen aparat pengawas ternyata tidak bisa menjamin tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
"Saya kaget sekali dapat laporan ini. Artinya aparat pengawasan
intern belum dapat berikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencegahan korupsi," ujar Jokowi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Baca Juga :
Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta
"Saya kaget sekali dapat laporan ini. Artinya aparat pengawasan
Baca Juga :
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Puji Jokowi
Lemahnya pengawasan ini hampir terjadi di seluruh instansi. Baik itu di level kementerian, pemerintah daerah, inspektorat daerah dan jajarannya. "Kalau angka ini benar, ya memang kita harus kerja keras. Karena sekali lagi, 85 persen (itu besar)," katanya.
Pada level yang lain, jelas Presiden, hanya satu persen pengawasan intern itu dapat diberikan. "Penilaian terhadap efisiensi, efektivitas keekonomian, akuntabilitas dalam pemerintahan kita baik pemkab, pemprov, baik di level kementerian dan lembaga, hanya satu persen," kata Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta agar masalah ini diatasi olen Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Presiden meminta, harus bisa diubah dan dibalikkan sehingga pengawasan menjadi lebih efektif lagi.
"Saya tadi berikan target kepada pak Kepala BPKP agar dalam lima tahun ke depan, mengenai hasil ini bisa diubah, bisa dibalik mestinya," katanya.
Ia meminta, agar BPKP menyiapkan sistem
cash management system
. Yakni berupa
e-budgeting, e-purchasing, e-catalog.
Dengan begitu, kerawanan terjadinya korupsi di internal pemerintah, bisa dicegah. "Dalam jangka waktu tiga tahun, itu seluruh keuangan, baik di kabupaten, kota, provinsi dan kementerian itu
real time
bisa kita ikuti dan dikontrol dari sini," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lemahnya pengawasan ini hampir terjadi di seluruh instansi. Baik itu di level kementerian, pemerintah daerah, inspektorat daerah dan jajarannya. "Kalau angka ini benar, ya memang kita harus kerja keras. Karena sekali lagi, 85 persen (itu besar)," katanya.