Organisasi Bermasalah, Andrinof Ajukan Wakil Menteri

Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago
Sumber :
  • VIVA.co.id/R. Jihad Akbar
VIVA.co.id
Batal Ikut Rapat Kabinet, JK Makan Siang dengan Megawati
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, mengajukan posisi wakil menteri di kementeriannya. Pengajuan itu diakui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

HNW PKS: Kabinet Jokowi Kental Nuansa Transaksional

"Bappenas ada salah satunya ajukan wakil menteri. Tapi Kemenpan jawab bahwa itu domain Presiden, bukan di Kemenpan," kata Yuddy.
Jokowi: Angkat dan Ganti Menteri Urusan Saya


Yuddy mengaku tak mengetahui apa persoalannya sehingga Menteri Adrianof mengajukan wakil.


Di tempat yang sama, Menteri Adrianof tidak menampik dirinya meminta tambahan wakil menteri. "Tanya ke Pak Seskab saja," kata Andrinof.


Namun dia mengakui, bahwa salah satu yang dipersoalkan oleh Presiden Joko Widodo terkait Peraturan Presiden (Perpres) beberapa kementerian yang belum beres keorganisasiannya, salah satunya adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas.


"Ada tujuh ya, salah satunya iya (Kementerian saya)," kata Andrinof.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna kabinet mengingatkan para menterinya, terkait organisasi kementerian.


"Sebelum masuk kepada rencana kerja pemerintah tahun 2016 saya ingin memperingatkan kembali masalah yang berkaitan dengan organisasi kementrian," kata Jokowi, Rabu 13 Mei 2015.


Ia mengatakan, kalau masalah ini tidak terselesaikan, maka akan berimbas pada anggaran kementerian terkait.


"Hati-hati, karena masalah kelembagaan ini rentetannya bisa masuk pada masalah pencairan anggaran. Pencarian anggaran bisa masuk kepada serapan angggaran. Serapan anggaran bisa masuk kepada pengaruh pertumbuhan ekonomi, melemahnya ekonomi dan lain-lainnya, hati-hati," jelas Jokowi.


Presiden mengaku, ada lima kementerian yang Perpresnya yang kini belum diteken. "Sehingga sampai sekarang masih ada yang belum perpres kementeriannya saya tanda tangan. Ada satu, dua, tiga, empat, lima, enam, lima kementerian," kata mantan Wali Kota Solo itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya